BeritaPangkalpinangPemerintahanPertambanganPolitik

Ranperda Tambang Rakyat Digodok, Imam Wahyudi Tekankan Aturan Detail

×

Ranperda Tambang Rakyat Digodok, Imam Wahyudi Tekankan Aturan Detail

Sebarkan artikel ini

Sementara itu, Ketua Pansus Ranperda Pertambangan Rakyat, Imam Wahyudi, menegaskan bahwa pembahasan ranperda ini memang tidak sederhana. Menurutnya, regulasi tersebut harus mampu menjawab berbagai tantangan krusial, terutama dalam pengaturan WPR dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

Imam menjelaskan, Ranperda Tambang Rakyat harus mengurai persoalan klasik yang selama ini terjadi, mulai dari aspek legalitas, tata kelola, konflik lahan, hingga dampak lingkungan. Karena itu, aturan yang disusun tidak boleh bersifat umum, melainkan detail dan aplikatif di lapangan.

“Ranperda ini menghadapi tantangan besar. Pertama, memastikan WPR benar-benar bisa diakses rakyat. Kedua, mekanisme IPR harus sederhana tapi tetap akuntabel. Ketiga, pengawasan dan pengendalian lingkungan harus jelas,” kata Imam.

Ia menambahkan, tantangan lainnya adalah mengubah pola tambang rakyat yang sebelumnya tidak teratur menjadi kegiatan yang taat aturan, termasuk kewajiban reklamasi, pascatambang, pengelolaan limbah, serta skema pembiayaan pemulihan lingkungan yang realistis bagi penambang rakyat.

Pansus Ranperda Pertambangan Rakyat berkomitmen menjadikan regulasi ini sebagai solusi nyata dalam menata pertambangan rakyat di Bangka Belitung agar lebih tertib, legal, dan berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *