Dari Bekas Tambang untuk Kehidupan, PT TIMAH dan ALOBI Pulihkan Ribuan Satwa Liar di Bangka (E: Yosua.Asw)
BANGKA, LIPUTANSATU.COM, – Ribuan satwa liar mendapatkan kesempatan kedua untuk hidup di alam bebas melalui kolaborasi PT TIMAH (Persero) Tbk dan ALOBI Foundation. Sejak 2018 hingga Oktober 2026, sebanyak 6.751 satwa berhasil direhabilitasi dan dilepasliarkan melalui Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Alobi Air Jangkang.
Berdiri di kawasan lahan bekas tambang PT TIMAH, PPS Alobi Air Jangkang kini menjadi salah satu pusat penyelamatan dan rehabilitasi satwa liar di Bangka Belitung. Kawasan ini tidak hanya menjadi tempat perawatan, tetapi juga ruang pemulihan bagi satwa sebelum kembali menjalani kehidupan di habitat alaminya.
Manager PPS Alobi Air Jangkang, Andre Septian, mengungkapkan bahwa keberhasilan program penyelamatan satwa tidak terlepas dari dukungan PT TIMAH, khususnya dalam memastikan kegiatan operasional berjalan secara berkelanjutan.
Ia menjelaskan, penyelamatan satwa biasanya dilakukan berdasarkan laporan masyarakat, hasil sitaan, maupun translokasi. Satwa yang dievakuasi selanjutnya dibawa ke PPS Alobi untuk menjalani pemeriksaan kesehatan dan rehabilitasi.
“PPS Alobi Air Jangkang melakukan penyelamatan satwa-satwa liar berdasarkan laporan masyarakat. Biasanya satwa yang dilaporkan seperti kukang dan tarsius. Satwa tersebut kemudian kami bawa ke PPS Alobi Air Jangkang untuk diperiksa dan menjalani rehabilitasi,” ungkap Andre.
Menurutnya, setiap satwa membutuhkan penanganan berbeda. Setelah dievakuasi, kondisi kesehatan dan perkembangan fisiknya dipantau secara berkala. Proses rehabilitasi terus dilakukan hingga satwa dinyatakan sehat dan memenuhi persyaratan untuk dilepasliarkan.













