Deskripsi Gambar

Bangka BelitungBeritaPangkalpinangPemerintahanPolitik

Data Desil Dipersoalkan, DPRD Babel Dorong Musyawarah Desa dan Kriteria Kemiskinan Lokal

×

Data Desil Dipersoalkan, DPRD Babel Dorong Musyawarah Desa dan Kriteria Kemiskinan Lokal

Sebarkan artikel ini

Data Desil Dipersoalkan, DPRD Babel Dorong Musyawarah Desa dan Kriteria Kemiskinan Lokal (E: Yosua.Asw)

PANGKALPINANG, LIPUTANSATU .COM, – Ketepatan data kemiskinan menjadi sorotan DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel). Keluhan mengenai pendataan desil yang dinilai belum sepenuhnya sesuai dengan kondisi masyarakat mendorong DPRD memperjuangkan pelibatan pemerintah desa dan kelurahan dalam pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Tak hanya itu, DPRD Babel juga mengusulkan penambahan variabel kearifan lokal sebagai pelengkap sistem pendataan nasional. Langkah ini diharapkan dapat membantu menggambarkan kondisi sosial ekonomi masyarakat secara lebih akurat, sehingga penetapan penerima program bantuan memiliki dasar data yang lebih kuat.

Persoalan tersebut mengemuka dalam rapat koordinasi pengusulan kriteria kemiskinan berdasarkan kearifan lokal yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Babel, Senin (12/10/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya, didampingi Sekretaris Daerah Babel Fery Afrianto.

Hadir dalam pertemuan itu Statistisi Ahli Madya BPS Pusat Din Nurika Agustina dan Hardiyanto, Kepala BPS Babel Sugeng Arianto, serta kepala desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan lurah dari seluruh wilayah Babel.

Forum tersebut menjadi wadah bagi pemerintah desa dan kelurahan untuk menyampaikan berbagai persoalan yang muncul dalam pendataan. Aspirasi yang dihimpun selanjutnya akan dibawa DPRD bersama Pemerintah Provinsi Babel kepada BPS Pusat guna mencari jalan keluar atas persoalan ketepatan data desil.

Didit Srigusjaya menegaskan, pemerintah desa dan kelurahan semestinya mendapat ruang dalam proses pemutakhiran data karena mereka memahami kondisi warga secara langsung. Tanpa keterlibatan unsur pemerintahan di tingkat paling dekat dengan masyarakat, proses pendataan berisiko tidak sepenuhnya menggambarkan keadaan sebenarnya.

“Alhamdulillah, BPS Pusat sudah datang. Kesimpulannya, DPRD bersama Pemerintah Provinsi Babel akan langsung ke BPS untuk menyampaikan aspirasi dan keluh kesah kepala desa serta lurah se-Babel. Pendataan desil ini dinilai belum tepat sasaran sehingga kepala desa dan lurah menjadi resah, karena mereka tidak dilibatkan secara langsung dalam proses pendataan,” ungkap Didit.

Menurut politisi PDI Perjuangan itu, salah satu mekanisme yang perlu didorong adalah pelibatan pemerintah desa melalui musyawarah desa dalam proses pendataan dan pemutakhiran desil. Mekanisme tersebut diharapkan membuka ruang verifikasi terhadap kondisi warga sekaligus memperkuat transparansi dan akuntabilitas data.

Akan tetapi, pelaksanaan pemutakhiran membutuhkan dukungan sumber daya dan pembiayaan. DPRD Babel bersama pihak eksekutif masih membahas kemungkinan penyediaan anggaran operasional, termasuk mendorong dukungan pendampingan dari pemerintah kabupaten/kota.

Didit mengatakan, BPS bersama Dinas Sosial dan perangkat daerah terkait diharapkan dapat mendampingi proses tersebut. Kolaborasi lintas instansi dinilai penting agar pemutakhiran tidak berjalan sendiri-sendiri dan menghasilkan data yang lebih dapat dipertanggungjawabkan.

“Dengan adanya dukungan dana operasional, pemutakhiran data ini bisa dilakukan secara lebih optimal. BPS juga sepakat untuk mendampingi, bersama Dinas Sosial dan dinas terkait lainnya yang menangani program bantuan. Dengan melibatkan semua pihak, kita berharap data yang dihasilkan semakin akurat,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *