Deskripsi Gambar

Bangka BelitungBeritaPangkalpinangPemerintahanPolitik

Data Desil Dipersoalkan, DPRD Babel Dorong Musyawarah Desa dan Kriteria Kemiskinan Lokal

×

Data Desil Dipersoalkan, DPRD Babel Dorong Musyawarah Desa dan Kriteria Kemiskinan Lokal

Sebarkan artikel ini

Di luar persoalan mekanisme pendataan, DPRD Babel turut memperjuangkan pengakuan terhadap karakteristik lokal masyarakat melalui usulan penambahan variabel kearifan lokal dalam DTSEN.

Didit menegaskan, usulan tersebut tidak dimaksudkan untuk mengubah variabel yang telah ditetapkan secara nasional. Penambahan variabel lokal diharapkan menjadi unsur pelengkap yang dapat membantu membaca kondisi sosial ekonomi masyarakat Babel secara lebih menyeluruh.

Usulan itu telah disampaikan kepada BPS Pusat dan akan diteruskan kepada Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas untuk dipertimbangkan dalam penyempurnaan sistem pendataan nasional.

“Sudah kami sampaikan ke pusat. Babel baru mengusulkan penambahan variabel lokal. Artinya, variabel yang sudah ada tidak diubah, hanya ditambahkan variabel kearifan lokal. Inilah yang akan kami sampaikan kepada BPS Pusat dan Bappenas agar bisa diakomodasi,” jelas Didit.

Persoalan lain yang turut disampaikan dalam pertemuan tersebut adalah tuntutan kepala desa dan lurah mengenai penghentian sementara penyaluran bantuan. Didit menyebut, tindak lanjut atas tuntutan itu merupakan kewenangan gubernur melalui penyampaian surat kepada pihak terkait.

Bagi DPRD Babel, pembenahan data menjadi kebutuhan mendesak agar persoalan yang dikeluhkan masyarakat tidak berkembang menjadi konflik di tingkat desa dan kelurahan. Penyelesaian, menurut Didit, harus dilakukan melalui komunikasi dan koordinasi antarpihak, bukan dengan membiarkan persoalan terus berlarut-larut.

“Tujuan DPRD Babel memfasilitasi pertemuan ini agar ke depan tidak ada lagi persoalan data yang berlarut-larut. Kami khawatir jika tidak segera dibenahi, persoalan ini akan berkembang menjadi masalah di tingkat desa. Karena itu, semua pihak harus duduk bersama mencari solusi,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala BPS Babel Sugeng Arianto mengatakan, rapat koordinasi tersebut bertujuan menyamakan persepsi mengenai program pemutakhiran DTSEN sekaligus memperkuat pemahaman para pemangku kepentingan terhadap mekanisme pendataan.

Sugeng menekankan pentingnya keterlibatan pemerintah desa dan kelurahan, disertai konsolidasi yang berkesinambungan di seluruh tingkatan. Dengan koordinasi yang baik, pelaksanaan pemutakhiran data diharapkan dapat berjalan lebih efektif dan memperoleh dukungan dari berbagai pihak.

“Kami berusaha menyamakan persepsi, terutama terkait program pemutakhiran data. Kami juga menghadirkan narasumber untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat. Intinya, keterlibatan pemerintah desa dan pemangku kepentingan lainnya menjadi salah satu kunci, disertai konsolidasi di semua tingkatan untuk membangun kolaborasi di lapangan hingga tingkat desa,” terang Sugeng.

DPRD Babel berharap sinergi antara pemerintah daerah, BPS, pemerintah desa, dan kelurahan dapat memperkuat kualitas DTSEN. Sebab, ketepatan data bukan sekadar persoalan angka dan administrasi, melainkan turut menentukan apakah kebijakan perlindungan sosial mampu menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *