Berita

Nota Kesepakatan KUA PPAS APBD 2026 Ditandatangani Algafry

×

Nota Kesepakatan KUA PPAS APBD 2026 Ditandatangani Algafry

Sebarkan artikel ini

Algafry mengatakan, penyesuaian atas target PAD tersebut perlu dilakukan karena memperhatikan potensi pajak serta pergerakan realisasi penerimaan PAD pada tahun berjalan.

Sementara untuk Belanja Daerah dalam Kebijakan Umum APBD Tahun Anggaran 2026 disepakati sebesar 866,1 miliar rupiah atau berkurang 12,52 persen dibandingkan dengan belanja daerah pada APBD tahun anggaran 2025 yaitu sebesar 990 miliar rupiah.

Selanjutnya, penerimaan pembiayaan daerah diproyeksikan sebesar 61 miliar rupiah yang berasal dari estimasi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya, sedangkan pengeluaran pembiayaan tidak dianggarkan atau nol rupiah.

“Dari uraian tersebut, maka perhitungan APBD Kabupaten Bangka Tengah Tahun Anggaran 2026 mengalami defisit 61 miliar rupiah atau 7,58 persen dari target pendapatan daerah,” ungkapnya.

Dijelaskan Algafry, kekurangan ini akan ditutup dari pembiayaan netto sebesar 61 miliar rupiah.

“Selanjutnya merujuk pada estimasi pencapaian SiLPA tahun sebelumnya, defisit pada pada kebijakan umum APBD tahun anggaran 2026 tersebut ditutupi seluruhnya dari pembiayaan netto sebesar 61 miliar rupiah,” ucapnya.

Menanggapi nota kesepakatan tersebut, Ketua DPRD Bateng, Batianus berharap penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026 yang dirancang dapat terlaksana dengan baik serta tepat sasaran.

“Kita harap rencana pembangunan yang ada dapat terlaksana dan anggaran pada APBD 2026 berjalan efektif dan mampu mengena ke masyarakat sehingga kepentingan rakyat dapat dilayani secara maksimal,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *