Nota Kesepakatan KUA PPAS APBD 2026 Ditandatangani Algafry (E: Yos.asw)
KOBA, LIPUTANSATU.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Bateng Tahun Anggaran 2026 yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bateng, Senin (13/10/2025).
Pada rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bateng, Batianus, Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah menyampaikan komitmen berupa nota Kesepakatan KUA dan PPAS APBD yang ditandatangani langsung oleh Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, bersama Ketua DPRD Bateng.
Dalam kesempatan ini, Algafry memaparkan ringkasan proyeksi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah yang terangkum dalam nota kesepakatan yang ditandatangani tersebut.
“Estimasi pendapatan daerah kita sepakati sebesar 805,1 miliar rupiah atau berkurang 14,64 persen dari target pada APBD Tahun Anggaran 2025 sebesar 943,1 miliar rupiah,” ujar Algafry.
Ia menerangkan bahwa estimasi pendapatan daerah ini berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pendapatan Transfer, dan pendapatan lain-lain yang sah.
“Untuk PAD kita sepakati sebesar 136,7 miliar rupiah atau berkurang 11,84 persen dari target APBD tahun anggaran 2025 yaitu sebesar 155,1 miliar rupiah,” ucap Algafry.












