Saat Dunia Anak Dipenuhi Gawai, Thoriq Justru Menjaga 30 Juz Alquran di Usia 11 Tahun (P/E: Farhan.Asw)
PANGKALPINANG, LIPUTANSATU .COM, — Tidak semua anak menghabiskan masa kecilnya dengan permainan digital. Sebagian memilih jalan yang sunyi, tetapi penuh makna: duduk bersama Alquran, mengulang ayat demi ayat, hingga hafalan tumbuh menjadi bagian dari kehidupannya.
Muhammad Thoriq Jamiel bin Muhammad Nurdin adalah salah satunya.
Di usia 11 tahun, santri Rumah Tahfidzh Al-Madinah Pangkalpinang ini telah menghafal 30 juz Alquran. Sebuah pencapaian yang tidak lahir dari keajaiban semalam, melainkan dari kebiasaan kecil yang dijaga bertahun-tahun.
Kisah tersebut terungkap dalam silaturahmi antara Thoriq bersama ayahnya, Ustadz Nurdin, dan Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Ustadz Imam Wahyudi, S.IP., M.H., di rumah Ustadz Herman Selindung, Minggu (20/9/2026).

Pertemuan itu berlangsung dalam suasana sederhana. Jamuan makan sore khas Payung, Bangka Selatan, menjadi pembuka percakapan. Lempah kuning ikan bulat, panggang ikan tenggiri, cumi goreng, sambal, dan lalapan tersaji di meja.
“Silahkan disambi Ustadz Imam, jamuan sederhana ini,” ujar Herman sembari mempersilakan.
Namun, di balik kesederhanaan hidangan tersebut, tersimpan cerita yang jauh lebih berharga: bagaimana sebuah keluarga membangun kedisiplinan Alquran di tengah derasnya godaan zaman.
Ustadz Nurdin mengungkapkan, Thoriq memulai kebiasaan menghafal dengan menyetorkan satu halaman Alquran setiap hari.
Tidak ada jalan pintas. Tidak ada target yang dikejar dengan tergesa-gesa. Hanya rutinitas yang dijaga secara konsisten hingga lima tahun kemudian hafalan 30 juz berhasil diselesaikan.
“Hanya dengan berbekal pendidikan di rumah, Thoriq biasa setor hafalan Alquran satu halaman setiap harinya hingga dalam waktu lima tahun dirinya khatam,” tutur Nurdin.
Ia menyebut, fokus dan kepatuhan menjadi bagian penting dalam perjalanan Thoriq. Orang tua juga membatasi penggunaan telepon seluler agar perhatian anak tetap terarah pada pendidikan dan hafalannya.












