PT.Timah Usul KOPERASI Untuk Solusi Lain Kemitraan, Mudahkan Penambang (E: Yos.asw)
PANGKALPINANG, LIPUTANSATU.COM — PT Timah melakukan sosialisasi dan edukasi pembentukan koperasi untuk mengakomodir kegiatan penambangan rakyat secara legal di Bangka Belitung.
Skema kemitraan melalui koperasi ini diusulkan langsung oleh Direktur Utama PT Timah Tbk, Restu Widiyantoro kepada penambang rakyat.
Dalam sosialisasai bersama perwakilan penambang rakyat dari 4 kabupaten, pasca demo 6 Oktober 2025 lalu, turut hadir juga Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. (13/10).
Melalui koperasi ini nantinya diharapkan dapat menjadi warga bagi masyarakat penambang untuk bisa bermitra langsung dengan PT TIMAH Tbk, termasuk soal pembayaran imbal jasa penambangan dari IUP Perusahaan kepada masyarakat yang tergabung dalam koperasi.
Terkait imbal jasa langsung ke penambang, selama ini ada peraturan yang tidak membolehkan kami menerima atau membayarkan langsung ke penambang. Kami menyarankan dua hal menggunakan mitra. Tapi ternyata mitra banyak mudorotnya banyak potongan dan sebagianya, maka kita mengusulkan menggunakan koperasi,” katanya.
Plt Kepala Dinas Koperasi dan UKM Babel, Muslim El Hakim mengatakan, dari hasil pertemuan bersama masyarakat penambang menurutnya, masyarakat cukup antusias untuk membentuk koperasi bahkan sudah ada beberapa koperasi yang sudah eksis mulai berbenah dan mempersiapkan diri agar bisa bermitra dengan PT TIMAH Tbk.
Ia menjelaskan, Dinas Koperasi dan UKM Babel bersama PT TIMAH Tbk mendorong koperasi Merah Putih yang sudah terbentuk di desa-desa, terutama di desa yang ada IUP PT TIMAH Tbk untuk menjadi koperasi yang bisa bermitra dengan PT TIMAH Tbk.












