Pola yang diduga digunakan adalah pengumpulan pasir timah dari sejumlah tambang ilegal, lalu dikirim bertahap ke laut sebelum akhirnya dibawa keluar negeri.
Direktur Tipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol Irhamni, menegaskan komitmen pihaknya membongkar jaringan hingga ke akar.
“Pengusutan tidak berhenti di pelaku teknis. Kami telusuri sampai ke pihak yang mengendalikan dan membiayai,” ujarnya.
Negara Berpotensi Rugi Besar
Hasil pendalaman sementara menunjukkan dugaan jaringan terorganisir yang telah melakukan pengiriman berulang, masing-masing dengan kapasitas hingga 7,5 ton pasir timah.
Sebagai komoditas strategis bernilai ekspor tinggi, kebocoran distribusi timah ilegal dinilai berpotensi merugikan negara dalam jumlah signifikan. Penyidik kini menelusuri aliran dana dan komunikasi yang menghubungkan pelaku lapangan dengan pihak yang diduga sebagai aktor intelektual.
Hingga kini, penggeledahan di rumah As Kaposang masih berlangsung. Aparat belum memberikan keterangan resmi terkait hasil sementara pemeriksaan tersebut.












