Jejak Cukong Timah Dibongkar, Rumah As Kaposang Digeledah Tipidter Bareskrim (E: Yos.Asw)
TOBOALI, LIPUTANSATU.COM,– Aroma pengusutan besar kasus penyelundupan timah kembali menyeruak di Bangka Selatan. Tim Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Polri menggeledah rumah seorang cukong timah berinisial As di Desa Kaposang, Kecamatan Toboali, Minggu (22/02).
Kedatangan aparat ditandai dengan sejumlah kendaraan pelat hitam yang terparkir di depan rumah. Petugas berpakaian sipil terlihat keluar masuk lokasi. Sebuah mobil sport mewah berwarna kuning di halaman rumah pun dipasangi garis polisi. Warga hanya bisa memantau dari kejauhan, sementara proses pemeriksaan berlangsung tertutup.
Langkah ini diduga bagian dari pengembangan penyidikan kasus penyelundupan pasir timah lintas negara yang sebelumnya menghebohkan.
Terhubung Kasus di Perairan Johor
Kasus bermula ketika otoritas maritim Malaysia mengamankan kapal bermuatan pasir timah tanpa dokumen resmi di perairan Pulau Pemanggil, Johor, Oktober 2025 lalu. Dari pengungkapan itu, 11 ABK diamankan sebelum dipulangkan ke Indonesia. Dua di antaranya diketahui berasal dari Toboali, Bangka Selatan.
Pengembangan penyidikan terus dilakukan. Pada Kamis (19/02), penyidik Tipidter bersama Polda Babel menyita satu unit perahu pengangkut di kawasan Pantai Tanjung Kubu. Perahu tersebut diduga menjadi penghubung distribusi pasir timah ilegal dari darat ke kapal besar di tengah laut.






