Ramadhan Tetap Harmonis, Wali Kota Pangkalpinang Luruskan Isu Pelarangan Live Music (E: Yos.Asw)
PANGKALPINANG, LIPUTANSATU.COM,— Isu pelarangan live music selama bulan Ramadhan di Kota Pangkalpinang dipastikan tidak benar. Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Udin, meluruskan bahwa surat edaran yang diterbitkan pemerintah kota hanya mengatur batasan penggunaan musik agar tidak berlebihan.
Penjelasan tersebut disampaikan Prof. Udin pada Sabtu (21/2/2026) malam. Ia menegaskan, pemerintah tidak menutup ruang bagi pelaku usaha hiburan untuk tetap beroperasi selama Ramadhan.
“Tidak melarang live music. Yang dilarang itu musik berlebihan dan mengganggu ketenteraman saat masyarakat beribadah di bulan Ramadhan,” tegasnya.






