BeritaPangkalpinangPemerintahanPolitik

DPRD Babel Pasang Sikap, Aspirasi 8 Desa soal Plasma PT GML Akan Dikawal Hingga Tuntas

×

DPRD Babel Pasang Sikap, Aspirasi 8 Desa soal Plasma PT GML Akan Dikawal Hingga Tuntas

Sebarkan artikel ini

“Keempat, masyarakat meminta tenaga kerja di PT GML lebih mengutamakan warga sekitar wilayah operasional perusahaan. Kelima, program KKSL diminta tidak dimasukkan dalam skema plasma, tetapi berdiri sendiri,” ujarnya.

Di hadapan masyarakat, Didit juga mengungkapkan informasi bahwa masa HGU PT GML seluas sekitar 12 ribu hektare akan berakhir pada November 2028.

Ia menilai, momentum tersebut menjadi ruang penting bagi masyarakat untuk menyampaikan sikap terhadap keberlanjutan izin perusahaan.

“Kalau tuntutan masyarakat tidak dikabulkan, mereka meminta HGU PT GML tidak diperpanjang. Maka DPRD akan mengawal aspirasi ini. Kami berharap Bupati Bangka dan Dinas Pertanian sementara tidak memproses usulan perpanjangan HGU terlebih dahulu,” tegasnya.

DPRD Babel, lanjut Didit, juga akan memanggil manajemen baru PT GML dalam rapat lanjutan yang dijadwalkan berlangsung pada 3 Juni 2026 mendatang.

“Kami ingin mendengarkan langsung sikap manajemen baru PT GML terhadap tuntutan masyarakat. Mudah-mudahan aspirasi warga dapat diakomodasi,” pungkasnya.

Di balik tuntutan itu, tersimpan harapan masyarakat agar keberadaan perusahaan tak hanya menghadirkan investasi, tetapi juga keadilan dan kesejahteraan bagi warga yang hidup berdampingan dengan wilayah perkebunan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *