BeritaPangkalpinangPemerintahanPolitik

DPRD Babel Pasang Sikap, Aspirasi 8 Desa soal Plasma PT GML Akan Dikawal Hingga Tuntas

14
×

DPRD Babel Pasang Sikap, Aspirasi 8 Desa soal Plasma PT GML Akan Dikawal Hingga Tuntas

Sebarkan artikel ini

DPRD Babel Pasang Sikap, Aspirasi 8 Desa soal Plasma PT GML Akan Dikawal Hingga Tuntas (E: Yosua.Asw)

PANGKALPINANG, LIPUTANSATU.COM, — Ketegangan antara harapan masyarakat dan kewajiban perusahaan kembali mencuat di ruang DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Warga dari delapan desa datang membawa tuntutan yang selama ini mereka perjuangkan: hak plasma 20 persen, peluang kerja, hingga keberpihakan terhadap masyarakat sekitar.

Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, memastikan lembaganya akan mengawal penuh aspirasi masyarakat terkait wilayah Hak Guna Usaha (HGU) PT Gunung Maras Lestari (GML).

Penegasan itu disampaikan Didit usai memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama masyarakat Desa Bakam, Dalil, Mangka, Mabat, Bukit Layang, Kayu Besi, Sempan, dan Air Duren di Ruang Banmus DPRD Babel, Rabu (20/5/2026).

Dalam rapat tersebut, Didit didampingi Wakil Ketua DPRD Babel, Edi Nasapta dan Beliadi, bersama sejumlah anggota DPRD lainnya.

“Tuntutan pertama masyarakat adalah meminta PT GML merealisasikan plasma 20 persen sesuai ketentuan. Kedua, masyarakat meminta perusahaan segera membayar kewajiban NOP,” kata Didit.

Selain persoalan plasma, masyarakat juga meminta perusahaan membeli hasil tandan buah segar (TBS) milik warga yang berada di sekitar wilayah operasional perusahaan.

Menurut Didit, terdapat laporan bahwa sebagian hasil panen masyarakat tidak diterima perusahaan sehingga menimbulkan keresahan di tengah warga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *