Algafry Raih Penghargaan Menteri Hukum, Posbankum Jadi Harapan Baru Warga Mencari Keadilan (E: Yosua.Asw)
PANGKALPINANG, LIPUTANSATU.COM, — Langkah Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah dalam menghadirkan layanan hukum hingga ke tingkat desa membuahkan apresiasi langsung dari pemerintah pusat. Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, menerima penghargaan dari Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, atas dukungannya terhadap pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan di Bangka Tengah.
Penghargaan tersebut diserahkan di Gedung Mahligai Rumah Dinas Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (20/06/2025), di tengah semangat besar membangun akses keadilan yang lebih dekat, lebih cepat, dan lebih manusiawi bagi masyarakat.
Momentum itu sekaligus menjadi tonggak penting dengan diresmikannya 393 Posbankum Desa/Kelurahan se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung oleh Menteri Hukum RI bersama Gubernur Babel, Forkopimda, dan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Babel. Suara rebana yang ditabuh menjadi simbol dimulainya gerakan pelayanan hukum berbasis masyarakat di seluruh pelosok Babel.
Di waktu yang sama, dilakukan pula penandatanganan MoU antara Kantor Wilayah Kemenkumham Babel dengan sejumlah perguruan tinggi, di antaranya Universitas Bangka Belitung, Universitas Pertiba, Universitas Terbuka, serta IAIN Syaikh Abdurrahman Siddik Bangka Belitung, sebagai bentuk kolaborasi memperkuat edukasi dan pendampingan hukum bagi masyarakat.
Bupati Algafry Rahman menegaskan, Posbankum tidak boleh berhenti hanya sebagai program administratif, tetapi harus benar-benar menjadi tempat masyarakat mencari perlindungan dan solusi hukum.
“Komitmen kami adalah memastikan Posbankum benar-benar hadir dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Jadi, tidak hanya sebatas seremoni pembentukan, melainkan kami ingin Posbankum juga menjadi sarana perlindungan dan pendampingan hukum bagi warga Bangka Tengah yang membutuhkan,” tegasnya.
Menurut Algafry, banyak persoalan masyarakat yang sejatinya dapat selesai secara damai apabila masyarakat memahami jalur penyelesaian hukum sejak awal. Karena itu, Posbankum diharapkan menjadi jembatan edukasi sekaligus ruang mediasi bagi warga.






