Di Hadapan BRIN, Imam Wahyudi Tegaskan Tambang Rakyat Butuh Kepastian Hukum dan Masa Depan Lingkungan (P/E: Yosua.Asw)
PANGKALPINANG, LIPUTANSATU.COM, — Masa depan pertambangan rakyat di Bangka Belitung kembali menjadi pembahasan penting. Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Imam Wahyudi, S.IP., M.H., menerima kunjungan peneliti BRIN Jakarta di LATERASE Pangkalpinang, Kamis (21/5/2026).
Pertemuan itu bukan sekadar diskusi biasa. Di dalamnya terselip kegelisahan tentang arah ekonomi Babel, nasib masyarakat penambang, hingga ancaman kerusakan lingkungan yang terus menghantui daerah penghasil timah tersebut.
Pandu, peneliti Pusat Riset Politik BRIN Jakarta, membuka diskusi dengan mempertanyakan arah pembangunan Babel dalam beberapa tahun mendatang. Imam Wahyudi pun menjawab dengan lugas bahwa sektor pertambangan masih menjadi denyut utama ekonomi daerah.
Menurutnya, dalam lima tahun ke depan, timah diperkirakan masih menjadi sektor unggulan yang menopang perekonomian Babel, termasuk kontribusinya terhadap Dana Bagi Hasil daerah.
“Timah masih menjadi unggulan perekonomian Babel. Setelah itu baru sektor perkebunan dan pertanian,” kata Imam Wahyudi, mantan Ketua Pansus Ranperda WPR/IPR.
Namun pembahasan tak berhenti pada angka dan potensi ekonomi semata. Dini, peneliti dari PRP BRIN, menyoroti substansi Perda Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan tujuan utama yang ingin diwujudkan melalui regulasi tersebut.






