BeritaPangkalpinangPemerintahanPolitik

Di Hadapan BRIN, Imam Wahyudi Tegaskan Tambang Rakyat Butuh Kepastian Hukum dan Masa Depan Lingkungan

×

Di Hadapan BRIN, Imam Wahyudi Tegaskan Tambang Rakyat Butuh Kepastian Hukum dan Masa Depan Lingkungan

Sebarkan artikel ini

Imam Wahyudi menegaskan, lahirnya Perda WPR/IPR merupakan jawaban atas keresahan masyarakat yang selama ini hidup di tengah ketidakpastian hukum.

“Rakyat ingin menambang secara legal. Selama ini mereka bekerja dalam rasa takut karena terus diuber aparat. Mereka juga ingin mendapatkan penghasilan dan kepastian hukum,” ujarnya.

Ia menambahkan, perjuangan menghadirkan WPR bukan semata membuka ruang tambang, tetapi juga membangun tata kelola yang lebih manusiawi dan bertanggung jawab.

Karena itu, Imam menekankan pentingnya keseimbangan antara aktivitas pertambangan dengan perlindungan lingkungan. Reklamasi pascatambang, menurutnya, harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari aktivitas penambangan rakyat.

Diskusi berlangsung hidup dan penuh semangat. Berbagai persoalan dibedah secara terbuka, mulai dari mekanisme penambangan rakyat, regulasi, hingga langkah menjaga kelestarian alam Babel di tengah aktivitas tambang yang terus berlangsung.

Selain peneliti BRIN Jakarta, pertemuan tersebut juga dihadiri Ketua Yayasan Uniper Adi bersama Eddi Supriadi, Ketua Bawaslu Babel Oscar, serta Hariadi, pensiunan staf Kedutaan Besar Mesir.

Pertemuan sederhana itu pun ditutup dengan harapan besar: agar Perda WPR/IPR tidak hanya menjadi dokumen hukum semata, tetapi benar-benar menjadi solusi bagi rakyat sekaligus menjaga masa depan lingkungan Bangka Belitung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *