ATENSI Tahap II Kembali Disalurkan, Pemkot Pangkalpinang Perkuat Perlindungan Sosial bagi Warga Rentan (E: Yosua.Asw)
PANGKALPINANG, LIPUTANSATU.COM,— Pemerintah Kota Pangkalpinang kembali menyalurkan bantuan sosial melalui Program Layanan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) tahap kedua tahun 2026 kepada masyarakat yang masuk kategori Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).
Penyerahan bantuan yang berlangsung di Aula Dinas Sosial Pangkalpinang, Kamis (21/5/2026), menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat jaring pengaman sosial bagi warga yang membutuhkan perhatian dan dukungan.
Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin, mengatakan program ATENSI merupakan bentuk kepedulian pemerintah dalam membantu masyarakat kurang mampu agar tetap dapat memenuhi kebutuhan dasar dan menjalani kehidupan dengan lebih layak.
“Pemerintah hadir untuk memberikan perhatian dan bantuan kepada masyarakat kurang mampu yang membutuhkan dukungan,” ujarnya.
Menurutnya, bantuan sosial tidak hanya dimaknai sebagai pemberian bantuan semata, tetapi juga bentuk keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat yang berada dalam kondisi rentan secara sosial maupun ekonomi.






