Bangka BelitungBelitungBeritaLokal

DitPolairud Polda Bersama Polres Belitung Gagalkan Modus Penyelundupan 15 Ton Pasir Timah Ke Malaysia

×

DitPolairud Polda Bersama Polres Belitung Gagalkan Modus Penyelundupan 15 Ton Pasir Timah Ke Malaysia

Sebarkan artikel ini

“Jadi modusnya Ship To Ship atau pindah muatan dari kapal Indonesia menuju kapal luar negara. Mereka ini bertemu di titik koordinat sejauh 12 mil dari pinggir pantai,”ungkap Kasat Reksrim saat Gelar Konferensi Pers Di Mapolres. Rabu 1 Oktober 2025.

Selanjutnya, dari hasil penangkapan tersebut, tim gabungan turut mengamankan barang bukti berupa satu kapal kayu dan 300 karung berisikan pasir timah. Terdapat juga 15 orang tersangka, kasus penyuludupan timah ilegal tersebut yang diamankan polisi.

Lebih lanjut, dikatakan Yudha Bahwa ada satu orang berinisial AJ (23) yang diamankan di atas kapal merupakan koordinator lapangan.

Kasat Reskrim menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Polres Belitung dalam memberantas aktivitas pertambangan ilegal yang tidak hanya merugikan negara, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan di wilayah Kabupaten Belitung.

“Kami akan menindak tegas terhadap para pelaku yang melakukan perbuatan ilegal yang melawan hukum.”pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *