DitPolairud Polda Bersama Polres Belitung Gagalkan Modus Penyelundupan 15 Ton Pasir Timah Ke Malaysia (P/E: Yos.asw)
BELITUNG, LIPUTANSATU.COM — Polda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) mengatakan Polres Belitung bersama Dit Polairud Polda Babel berhasil menggagalkan penyuludupan pasir timah ilegal sebanyak 300 karung timah dengan berat 15 Ton di perairan pantai tanjung kelayang kecamatan Sijuk Kabupaten Belitung. Selasa 30 September 2025. dini hari.
Dengan menggunakan kapal motor laut Para pelaku melakukan upaya penyelundupan pasir timah ilegal.
Kasat Reskrim dalam hal ini Polres Belitung, AKP I Made Yudha Swikarma mengungkapkan, Penyeludupan timah ilegal 15 ton rencananya akan dibawa menuju Malaysia. modus penyeludupan dengan cara membeli pasir timah ilegal dari Pulau Belitung lalu di kirim ke Malaysia.
Aksi yang dilakukan dengan merancang titik pertemuan di tengah laut dan memindahkannya dari kapal satu ke kapal lainnya












