Deskripsi Gambar

Bangka BelitungBeritaPangkalpinangPemerintahanPolitik

Diinisiasi Imam Wahyudi, Perda Pertambangan Rakyat Babel Akhirnya Sah Jadi Payung Hukum Penambang

×

Diinisiasi Imam Wahyudi, Perda Pertambangan Rakyat Babel Akhirnya Sah Jadi Payung Hukum Penambang

Sebarkan artikel ini

Ia menambahkan, salah satu tanggung jawab penting yang harus dipenuhi adalah pembayaran Iuran Pertambangan Rakyat (IPERA) dan pelaksanaan Jaminan Reklamasi. Kedua instrumen tersebut menjadi bagian dari komitmen bersama untuk memperbaiki dan memulihkan kawasan yang terdampak aktivitas tambang.

“Kita ingin kesejahteraan masyarakat meningkat, tetapi lingkungan juga harus tetap dijaga. Karena itu, reklamasi menjadi bagian penting dari semangat Perda ini,” tambahnya.

Imam berharap regulasi yang telah disahkan mampu menciptakan keseimbangan antara kepentingan ekonomi, peningkatan pendapatan daerah, dan keberlanjutan lingkungan.

“Silakan menambang dengan sehat dan selamat. Semoga Perda ini benar-benar menjadi solusi yang memberikan manfaat bagi rakyat penambang, daerah, dan lingkungan hidup,” ucapnya.

Di tengah kabar baik tersebut, rasa syukur juga dirasakan para penambang. Banteng, salah seorang warga penambang asal Bangka Selatan, mengaku bangga atas keberhasilan pemerintah daerah dan DPRD Babel mewujudkan regulasi yang selama ini diperjuangkan.

“Terima kasih kepada Pak Imam Wahyudi dan seluruh tim, Pak Gubernur Hidayat Arsani beserta jajaran, serta Pak Didit Ketua DPRD Babel. Hari ini masyarakat penambang merasa didengar dan diperjuangkan,” katanya.

Baginya, pengesahan Perda Pertambangan Rakyat menjadi bukti bahwa aspirasi masyarakat dapat diwujudkan melalui kerja sama antara pemerintah dan wakil rakyat. Sebuah harapan baru kini terbuka, agar tambang rakyat tidak lagi identik dengan ketidakpastian, melainkan menjadi sektor yang tertata, aman, dan memberi manfaat bagi semua pihak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *