Bangka BelitungBeritaHukum & KriminalPangkalpinang

Deru Ekskavator Terhenti di Belinyu, Tambang Timah Ilegal Digulung Polisi

×

Deru Ekskavator Terhenti di Belinyu, Tambang Timah Ilegal Digulung Polisi

Sebarkan artikel ini

Tak hanya itu, sejumlah pekerja tambang turut dimintai keterangan sebagai saksi. Mereka di antaranya AB (46), SU (21), SM (45), AL (46), AP (20), serta KH (33), S (36), dan PE (30) dari lokasi berbeda.

Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Agus Sugiyarso, menegaskan bahwa tindakan ini bukan sekadar penertiban, melainkan bagian dari komitmen serius dalam menjaga kelestarian lingkungan.

“Penertiban ini merupakan langkah tegas terhadap pertambangan ilegal di kawasan hutan produksi. Kami tidak akan mentolerir aktivitas yang merusak lingkungan dan melanggar hukum,” ujarnya, Jumat (24/4/2026).

Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut. Polisi memastikan akan menelusuri seluruh pihak yang terlibat.

Penertiban ini bukan hanya soal hukum, tetapi juga tentang menjaga masa depan hutan—yang perlahan tergerus oleh kepentingan sesaat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *