Bangka BelitungBeritaHukum & KriminalPangkalpinang

Deru Ekskavator Terhenti di Belinyu, Tambang Timah Ilegal Digulung Polisi

16
×

Deru Ekskavator Terhenti di Belinyu, Tambang Timah Ilegal Digulung Polisi

Sebarkan artikel ini

Deru Ekskavator Terhenti di Belinyu, Tambang Timah Ilegal Digulung Polisi (E: Yosua.Asw)

PANGKALPINANG, LIPUTANSATU.COM, — Deru mesin ekskavator yang selama ini menggerus hutan produksi di Belinyu akhirnya terhenti. Aparat kepolisian turun langsung, memutus rantai aktivitas tambang ilegal yang kian meresahkan.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bangka Belitung melalui Subdit IV Tipidter menertibkan dua lokasi tambang pasir timah ilegal di Dusun Parit 4, Desa Gunung Muda, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka.

Operasi yang digelar Kamis (23/4/2026) itu melibatkan sinergi lintas instansi, mulai dari Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah XIII Pangkalpinang, Polsek Belinyu, hingga perangkat desa. Tanpa kompromi, tim gabungan langsung menghentikan aktivitas tambang yang berada di kawasan hutan produksi.

Dua tambang yang ditindak masing-masing milik AI (42) dan AK (40). Dari lokasi, petugas mengamankan dua unit ekskavator yang menjadi alat utama eksploitasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *