Tiga belas tuntutan yang dibawa mahasiswa meliputi:
– Percepatan penetapan WPR secara transparan dan partisipatif.
– Roadmap penyelesaian IPR dengan target yang jelas.
– Evaluasi anggaran Program MBG.
– Pencabutan Perpres Nomor 115 Tahun 2025 dan penolakan segala bentuk penyimpangan konstitusi.
– Penurunan harga BBM, stabilisasi rupiah, penyelesaian kelangkaan Pertamax, dan pemerataan ekonomi.
– Penolakan perluasan kewenangan UU TNI-Polri serta penghentian tindakan represif aparat.
– Evaluasi PPG, peningkatan kesejahteraan guru honorer, dan perbaikan sistem pendidikan.
– Pengesahan regulasi pro-rakyat dan penolakan aturan yang menguntungkan oligarki.
– Evaluasi menyeluruh Proyek Strategis Nasional serta penyelesaian konflik agraria.
– Pencabutan Inpres Nomor 9 dan 17 Tahun 2025 tentang Koperasi Desa Merah Putih.
– Pencabutan IUP PT Timah di Desa Batu Beriga.
– Penolakan pembangunan PLTN di Pulau Gelasa.
– Mendesak perusahaan sawit di Bangka Belitung segera memenuhi kewajibannya kepada masyarakat.













