BelitungBeritaPemerintahanPolitik

Belajar dari Pesisir Belitung, DPRD Babel Siapkan Perda Mangrove untuk Menjaga Alam dan Kehidupan

×

Belajar dari Pesisir Belitung, DPRD Babel Siapkan Perda Mangrove untuk Menjaga Alam dan Kehidupan

Sebarkan artikel ini

Dalam diskusi tersebut, Imam Wahyudi menyoroti pentingnya kehadiran regulasi yang mampu menjadi payung perlindungan lingkungan sekaligus memberi kepastian pengelolaan kawasan hutan dan pesisir.

“Kehadiran Yayasan TCI membuka mata kita bahwa hutan dan lingkungan bukan hanya bisa dimanfaatkan, tetapi juga harus dijaga dan dirawat dengan regulasi yang tepat,” ungkapnya.

Pandangan itu diperkuat oleh Dr. Syarifah Amelia yang menilai keseimbangan menjadi kunci utama dalam pengelolaan sumber daya alam.

“Ketika alam memberi manfaat bagi manusia, maka manusia juga memiliki tanggung jawab untuk menjaga dan melestarikannya,” ujarnya.

Bagi masyarakat Belitung, rencana lahirnya perda tersebut menjadi kabar yang membawa harapan baru. Mereka berharap regulasi itu nantinya tidak hanya melindungi lingkungan, tetapi juga memperkuat keberlanjutan kehidupan masyarakat pesisir.

“Terima kasih Pak Imam Wahyudi, Ibu Amel, dan Pak Taufik. Semoga dimudahkan dan memberi manfaat,” kata seorang warga Belitung.

Langkah DPRD Babel ini menjadi sinyal bahwa pembangunan dan pelestarian lingkungan seharusnya tidak berjalan saling meniadakan, melainkan tumbuh berdampingan demi masa depan yang lebih lestari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *