Terkait penahanan Kepala KPHP Sembulan, WALHI menilai langkah hukum tersebut belum cukup menyelesaikan persoalan.
“Pertanyaannya, apakah dengan penahanan satu pejabat masalah lingkungan selesai? Pengalaman sebelumnya menunjukkan pemulihan lingkungan sering diabaikan, meski perkara hukumnya sudah inkrah,” ujar WALHI.
WALHI pun mendesak pemerintah segera menerapkan moratorium perizinan dan melakukan audit menyeluruh terhadap praktik kejahatan lingkungan yang melibatkan korporasi dan aktor negara.
“Stop izin baru, evaluasi izin lama, dan pulihkan Bangka Belitung. Keselamatan rakyat harus menjadi prioritas,” tegasnya.












