OPINI

Tanah untuk Rakyat, Bukan untuk Segelintir

×

Tanah untuk Rakyat, Bukan untuk Segelintir

Sebarkan artikel ini

Fenomena ini sejalan dengan teori resource curse, di mana wilayah yang kaya sumber daya justru mengalami ketimpangan, konflik agraria, dan kemiskinan akibat tata kelola yang buruk serta lemahnya keberpihakan negara terhadap rakyat.
(Sachs & Warner, 2001, The Resource Curse)

Perlu ditegaskan, rakyat tidak menolak pembangunan. Rakyat hanya ingin hidup layak, bekerja, dan sejahtera di tanahnya sendiri. Hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak adalah hak konstitusional yang tidak boleh dikorbankan atas nama investasi. Pembangunan yang menyingkirkan rakyat adalah bentuk ketidakadilan sosial.
(UUD 1945 Pasal 27 ayat (2); Pancasila Sila ke-5)

Solusi apa diupayakan untuk menjaga dan menyelamatkan Tanah, Petani, dan Lingkungan

Pertama, negara harus menghentikan alih fungsi sawah produktif menjadi perkebunan sawit dan menegakkan perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan secara konsisten.
(UU No. 41 Tahun 2009)

Kedua, penataan ruang harus ditegakkan secara ketat. Sawit hanya boleh ditanam di wilayah yang sesuai peruntukannya, bukan di sawah, kawasan hutan, atau daerah tangkapan air.
(UU No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang)

Ketiga, pemulihan DAS dan kawasan hutan harus menjadi prioritas, melalui rehabilitasi lahan, reboisasi, dan penegakan hukum terhadap perusakan lingkungan.
(UU No. 41 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2019)

Keempat, petani harus dilindungi dan diperkuat, bukan disingkirkan. Negara perlu memastikan akses petani terhadap lahan, air, benih, dan pasar, serta memberikan kepastian harga dan perlindungan sosial.
(FAO, Smallholder Farmers and Food Security)

Terakhir, pembangunan harus dikembalikan pada tujuan utamanya: menjaga kehidupan rakyat dan keberlanjutan alam, bukan sekadar mengejar pertumbuhan ekonomi. Kekuasaan bukan mandat untuk menguasai tanah, melainkan tanggung jawab untuk melindungi tanah, air, hutan, dan masa depan bangsa.
(UUD 1945; UNDP, Principles of Good Governance)

Jika tanah dikelola dengan benar dan berpihak pada rakyat, maka petani akan bertahan, pangan terjaga, lingkungan pulih, dan keadilan sosial tidak lagi menjadi janji kosong.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *