Selain mengandalkan pajak dan retribusi, pemerintah juga memperoleh tambahan pendapatan dari dividen PDAM yang pada tahun 2025 mencatatkan laba Rp4 miliar sehingga memberikan kontribusi bagi kas daerah.
Di sisi lain, penurunan dana transfer dari pemerintah pusat tetap menjadi tantangan serius bagi kemampuan fiskal Kota Pangkalpinang. Untuk menjaga keseimbangan APBD, pemerintah melakukan berbagai langkah efisiensi, termasuk penyesuaian anggaran perjalanan dinas dan sejumlah pos belanja lainnya.
“Kementerian juga terus mendorong daerah untuk melakukan optimalisasi dan pengurangan belanja yang masih memungkinkan untuk diefisienkan,” ujar Prof. Saparudin.
Ia menjelaskan bahwa seluruh komponen belanja dalam APBD masih terus dievaluasi agar penggunaannya benar-benar efektif dan mampu memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Dukungan terhadap langkah efisiensi itu juga datang dari DPRD Kota Pangkalpinang yang ikut melakukan penghematan sebagai bentuk tanggung jawab bersama menjaga stabilitas keuangan daerah.
Ke depan, Pemkot Pangkalpinang berharap pemerintah pusat dapat menerapkan kebijakan pengurangan dana transfer secara bertahap sehingga daerah tetap memiliki ruang fiskal untuk mempertahankan pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur.
Dengan semangat tersebut, pemerintah terus berkomitmen memperkuat struktur APBD melalui peningkatan PAD, penataan belanja yang lebih berkualitas, serta pengelolaan anggaran yang semakin akuntabel demi menjaga keberlanjutan pelayanan publik dan pembangunan bagi masyarakat Kota Pangkalpinang.












