Data yang dipaparkan menunjukkan sekitar 3.568 ijazah di sekolah negeri belum diambil. Sementara di sekolah swasta, jumlahnya mencapai sekitar 500 ijazah. Sebagian besar dipicu oleh kondisi ekonomi keluarga siswa yang tidak memungkinkan.
Menurut Didit, pemerintah daerah tidak boleh menutup mata. Koordinasi dengan sekolah swasta akan dilakukan, dan opsi penganggaran melalui APBD pun terbuka jika memang diperlukan.
“Tidak ada alasan untuk tidak menganggarkan. Kita harus berpihak pada anak-anak yang kurang mampu,” katanya.
DPRD memastikan akan mengawal penyelesaian persoalan ini hingga tuntas. Masyarakat yang masih menghadapi hambatan diminta segera melapor. Sebab, bagi DPRD Babel, ijazah bukan sekadar selembar kertas—melainkan pintu masa depan yang tak boleh terkunci.












