Bangka BelitungBeritaPangkalpinangPemerintahanPolitik

Tak Boleh Ada Ijazah Ditahan, DPRD Babel Siap Tindak Tegas Sekolah Penghambat

16
×

Tak Boleh Ada Ijazah Ditahan, DPRD Babel Siap Tindak Tegas Sekolah Penghambat

Sebarkan artikel ini

Tak Boleh Ada Ijazah Ditahan, DPRD Babel Siap Tindak Tegas Sekolah Penghambat (E: Yos.Asw)

PANGKALPINANG, LIPUTANSATU.COM,– Di balik angka ribuan ijazah yang belum diambil, tersimpan kisah getir tentang keterbatasan ekonomi dan harapan yang tertunda. Persoalan ini kini menjadi perhatian serius DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang bergerak cepat memanggil Dinas Pendidikan untuk mencari jalan keluar.

Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, menegaskan bahwa ijazah adalah hak siswa yang tidak boleh ditahan dengan alasan apa pun, termasuk tunggakan iuran sekolah.

“Kalau ada oknum kepala sekolah, khususnya SMA atau SMK Negeri yang menghambat, ganti saja. Itu artinya tidak mendukung program Gubernur Hidayat Arsani,” ujarnya dengan nada tegas. Rabu (18/2/2026).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *