“FGD penyusunan pembaruan RIPPM ini dilaksanakan untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Bangka Selatan. Ini momentum penting untuk menyerap saran dari pemerintah daerah maupun perangkat desa sehingga program pemberdayaan masyarakat yang dijalankan perusahaan dapat terintegrasi dengan kebutuhan wilayah,” katanya.
Melalui diskusi yang berlangsung terbuka, PT TIMAH berharap program yang dirancang nantinya mampu menciptakan kemandirian masyarakat sekaligus memperkuat implementasi prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) yang dijalankan perusahaan.
Dalam forum tersebut, pembahasan difokuskan pada tiga poin utama, yakni menyerap aspirasi masyarakat, mengevaluasi capaian program sebelumnya, dan memperkuat pola kolaborasi antara perusahaan, pemerintah daerah, serta masyarakat.
Agar lebih efektif, pembahasan dibagi dalam lima pilar utama pemberdayaan masyarakat, meliputi pendidikan, kesehatan, peningkatan pendapatan masyarakat, pemberdayaan ekonomi mandiri, dan pelestarian lingkungan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Selatan, Hefi Nuranda, menekankan bahwa program pemberdayaan masyarakat harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Harapan kami, kegiatan ini bukan hanya seremonial, tetapi benar-benar mampu meningkatkan taraf hidup masyarakat, mendorong kemandirian ekonomi, dan memberikan manfaat nyata bagi warga Bangka Selatan,” ujarnya.
Bagi Bangka Selatan, forum ini bukan hanya tentang menyusun dokumen. Lebih dari itu, ini adalah upaya menyatukan suara masyarakat agar pembangunan tidak berjalan sendiri, melainkan tumbuh bersama kebutuhan dan harapan rakyatnya.












