Sejumlah wilayah bahkan telah lebih dulu mendapatkan lampu hijau dari pemerintah pusat.
“Bangka Selatan, Bangka Tengah, dan Belitung Timur sudah disetujui. Ini modal awal yang kuat,” ungkapnya.
Sementara itu, daerah lain yang masih dalam tahap pengusulan diminta untuk tidak ragu melanjutkan proses.
“Silakan berproses. Kita ingin semua daerah terakomodasi,” tegas Imam.
Ia juga mengingatkan, setelah perda resmi disahkan, pekerjaan belum selesai. Pemerintah daerah harus segera menindaklanjuti dengan Peraturan Gubernur sebagai aturan teknis di lapangan.
Di ujung pernyataannya, Imam menyampaikan ajakan terbuka kepada masyarakat.
“Jangan berhenti di sini. Mari kita kawal bersama sampai benar-benar terwujud,” serunya.
Di tengah harapan yang menggantung, satu hal menjadi jelas: Ranperda ini adalah pintu menuju kepastian—dan kini, kunci pembukanya ada di tangan eksekutif.












