Bangka BaratBeritaHukum & Kriminal

Satu Pelaku Berhasil Diamankan Polsek Kelapa Polres Bangka Barat Ungkap Kasus Pencurian TBS di PT Bumi Permai Lestari

×

Satu Pelaku Berhasil Diamankan Polsek Kelapa Polres Bangka Barat Ungkap Kasus Pencurian TBS di PT Bumi Permai Lestari

Sebarkan artikel ini

Pelaku yang diamankan diketahui bernama Miswan alias Suan bin Saimin (28), warga Dusun I, Desa Pangkal Niur, Kecamatan Riau Silip, Kabupaten Bangka. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan 1 unit mobil Daihatsu Grandmax warna hitam dan 223 janjang TBS sebagai barang bukti.

“Pelaku beserta barang bukti langsung diamankan di Mako Polsek Kelapa untuk dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut,” tambah Iptu Yos Sudarso.

Dari hasil keterangan awal, pelaku mengaku tidak mengetahui bahwa TBS yang diangkut merupakan hasil curian. Namun penyidik masih melakukan pengembangan terhadap pelaku lain yang sempat melarikan diri.

“Atas kejadian tersebut, pihak PT BPL mengalami kerugian sekitar Rp 5 juta. Saat ini Unit Reskrim Polsek Kelapa terus melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap para pelaku lainnya yang identitasnya telah diketahui,” tegasnya.

Iptu Yos Sudarso menambahkan, Polres Bangka Barat akan terus berkomitmen menjaga keamanan di wilayah hukum Polsek Kelapa dan menindak tegas setiap bentuk kejahatan yang merugikan masyarakat maupun pihak perusahaan.

“Kapolres Bangka Barat melalui jajaran Polsek Kelapa mengimbau kepada masyarakat agar senantiasa melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Sinergi antara masyarakat, perusahaan, dan aparat kepolisian menjadi kunci dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *