Satu Pelaku Berhasil Diamankan Polsek Kelapa Polres Bangka Barat Ungkap Kasus Pencurian TBS di PT Bumi Permai Lestari (E: Yos. Asw)
BANGKA BARAT, LIPUTAN SATU. COM.-Jajaran Polsek Kelapa Polres Bangka Barat berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di area perkebunan PT Bumi Permai Lestari (BPL) Bukit Intan Estate Divisi IV, Desa Kacung, Kecamatan Kelapa, pada Rabu (5/11/2025) sekitar pukul 18.30 WIB.
Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui PS. Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso, membenarkan pengungkapan kasus tersebut.
“Benar, jajaran Polsek Kelapa telah mengamankan satu orang terduga pelaku tindak pidana pencurian Tandan Buah Segar (TBS) milik PT Bumi Permai Lestari. Kasus ini berhasil diungkap berkat laporan dan koordinasi cepat antara pihak keamanan perusahaan dengan anggota Polsek Kelapa,” ujar Iptu Yos Sudarso, Kamis (6/11/2025).
Dijelaskannya, kejadian berawal saat pihak keamanan PT BPL yang sedang melaksanakan patroli rutin melihat seseorang bolak-balik keluar masuk area Blok P63 membawa hasil panen sawit. Setelah dilakukan pengintaian, petugas keamanan mendapati empat orang tengah memuat TBS ke dalam kendaraan mobil.
“Saat disergap, empat orang pelaku berusaha melarikan diri ke arah kebun PT BPL. Namun satu orang sopir mobil berhasil diamankan di lokasi,” jelasnya.












