Bangka BelitungBeritaPemerintahanPolitik

Rencana Reaktor Nuklir di Pulau Gelasa Sarat Masalah Hukum, Sosial, dan Legitimasi Teknologi

×

Rencana Reaktor Nuklir di Pulau Gelasa Sarat Masalah Hukum, Sosial, dan Legitimasi Teknologi

Sebarkan artikel ini

Kekhawatiran masyarakat bukan tanpa alasan: satu kesalahan teknis pada reaktor bisa menghancurkan ekosistem laut Babel, menewaskan terumbu karang, dan menghilangkan mata pencaharian ribuan orang.

“Kami bukan menolak kemajuan, tapi menolak bahaya. Kalau laut kami rusak, kami mau makan apa?” ujar nelayan setempat, Rasyid (47).

Aspek Kepercayaan Publik: PT Thorcon Belum Teruji

Thorcon Power Indonesia selama ini mengklaim membawa teknologi nuklir generasi baru yang lebih aman, tapi belum ada satu pun bukti nyata keberhasilannya di dunia.

Lebih ironis lagi, tidak ada tenaga ahli nuklir independen Indonesia yang terlibat langsung dalam desain maupun uji keselamatan reaktor Thorcon.
Padahal, sesuai prinsip International Atomic Energy Agency (IAEA), pembangunan PLTN di negara berkembang harus berbasis transparansi, kesiapan SDM, dan bukti kinerja teknologi yang terbukti (proven technology) — tiga hal yang tidak dimiliki proyek ini.

Seruan Akhir: Stop PLTN di Babel, Pilih Energi Aman untuk Pulau Kecil
Dengan melihat kondisi hukum yang kabur, ancaman sosial dan ekologis yang besar, serta ketiadaan bukti teknologi yang aman, sudah jelas bahwa rencana PLTN di Bangka Belitung harus dihentikan sepenuhnya.

Bangka Belitung memiliki potensi energi lain yang lebih realistis: tenaga surya, angin, dan arus laut — energi bersih tanpa risiko radiasi.

Pulau kecil seperti Gelasa seharusnya dijaga, bukan dijadikan percobaan.
“PLTN bukan solusi, tapi ancaman. Pemerintah jangan gadaikan keselamatan rakyat hanya demi proyek prestisius,” ujar Direktur WALHI Babel Achmad Subhan Hafiz, yang sempat menceramahi Direktur Opersional dan Kepala SDM PT Thorcon Power Indonesia Dhita Karunia Ashari beserta jajaran saat RDP di DPRD Babel.

Sementara itu, dalam pernyataan Dhita Karunia Ashari kepada para wartawan usai RDP di Gedung DPRD Babel Senin (10/11/2025), pihak perusahaan mengakui kesalahan komunikasi dan minimnya sosialisasi.

“Kami akui ini jadi pembelajaran bagi kami. Ke depan, edukasi dan sosialisasi akan dilakukan lebih masif dan transparan kepada masyarakat,” ujar Dhita.

Hal ini diperkuat lagi dalam paparan di hadapan DPRD Babel dan berbagai perwakilan komponen masyarakat Babel, Dhita menyebut proyek tersebut memang masih dalam tahap kajian awal, belum pada tahap pembangunan fisik. Namun, kabar soal penetapan Pulau Gelasa sebagai lokasi “uji kelayakan” sudah terlanjur membuat masyarakat panik.

“Mungkin karena ini soal nuklir, masyarakat langsung berpikir risikonya tinggi. Padahal masih kajian. Tapi kami akui, kurangnya sosialisasi membuat isu ini berkembang cepat,” ujar Dhita.
Puncaknya, ketika gelombang penolakan datang dari berbagai pihak — mulai dari nelayan, tokoh masyarakat, hingga organisasi lingkungan. PT Torkon akhirnya menyatakan tidak akan memaksakan proyek ini jika warga tidak setuju.

“Kami menghormati pendapat masyarakat. Kami tidak mau ada gesekan. Jika memang ditolak, kami pikirkan kembali. Kami tidak akan lanjutkan,” ucap Dhita.

Langkah DPRD Babel yang meninjau ulang dan menghentikan sementara proyek ini adalah keputusan tepat. Namun penghentian ini harus bersifat permanen agar masyarakat tidak terus hidup dalam ketidakpastian.
Bangka Belitung tidak butuh reaktor nuklir — ia butuh laut yang bersih, tanah yang subur, dan masa depan tanpa bahaya radiasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *