Presiden Prabowo menyebut nilai aset yang berhasil disita dan diserahkan dari kerja hebat Jaksa Agung, Panglima TNI, Bea Cukai, dan Bakamla mencapai Rp 6 hingga Rp7 triliun. Nilai tersebut belum termasuk tanah jarang (rare earth/monasit) yang nilainya bisa jauh lebih besar.
Presiden Prabowo juga menambahkan bahwa total kerugian negara akibat kegiatan tambang ilegal oleh enam smelter di kawasan PT Timah ini telah mencapai sekitar 300 triliun rupiah. Jumlah yang mencerminkan besarnya kebocoran kekayaan negara yang harus segera dihentikan.
“Kita bisa bayangkan kerugian negara dari enam perusahaan smelter ini saja, kerugian negara total 300 T. Kerugian negara sudah berjalan 300 triliun, ini kita berhentikan,” tegas Presiden.












