CIC Desak Tangkap Bos Ahin, Athiam, Agat, Kejagung Jangan Takut dan Masuk Angin (E: Yos.asw)
BANGKA BELITUNG, LIPUTANSATU.COM — Dewan Pimpinan Pusat Corruption Investigation Committee ( CIC ), Raden Bambang mendesak kejaksaan agung menangkap para bos timah ilegal yang masih berkeliaran dan dibacking oknum Aparat Penegak Hukum (APH) serta oknum nakal pejabat Babel, Rabu (8/10).
Terbaca terungkapnya kasus tata niaga timah yang merugikan negara mencapai Rp.300 T bermula dari audit BPKP yang menurunkan team ke Babel
“Sehingga terkuak kasus korupsi berjamaah dan beberapa orang Petinggi PT. Timah terjerat hukum diantaranya, Helena Leem, M.Riza Pahlevi, Emil Emindra dan MB Gunawan.” Ujar ketua umum CIC Raden Bambang.
Untuk itu CIC mendesak kejagung segera tangkap para bos timah ilegal yang masih berkeliaran
“Perlu diketahui, pemain tambang timah ilegal di babel ada juga oknum legislatif daerah hingga pusat. oknum pejabat di babel, oknum APH,” ujarnya.
Sekarang pertanyaannya ? bernyalikah pihak jaksa agung mengadili mereka yang berlindung di balik baju seragam. serta pembacking bos timah ilegal, dan mereka masih bebas berkeliaran seperti Ahin, Athiam, dan Agiat seakan tidak tersentuh hukum.












