Dalam hal ini PT Timah bersepakat sesuai MOU bersama DPRD Babel dan Pemerintah daerah untuk melakukan pengerukan selama 1.500 jam, langkah ini dipandang bagus agar tidak menimbulkan interpretasi negatif publik.
Senada anggota Komisi II DPRD Babel, HIMA Olivia, mengatakan masih ada aktivitas tambang ilegal di sekitar alur yang berpotensi terjadinya abrasi/ pasir longsor dan pengendapan. Ia meminta pemerintah kabupaten untuk menindaklanjuti dan bekerjasama dengan pihak terkait dalam mengoptimalisasi pengawasan.
“Kalau tambang ilegal tidak dikendalikan, pendangkalan akan terus terjadi. Pemkab harus hadir melakukan pengawasan bersama,” ujarnya.
Hima juga mengingatkan, memasuki musim barat pada Oktober–November, kondisi alur akan makin sulit dilalui nelayan. Karena itu langkah preventif PT Timah melakukan pengerukan dengan bersumber dana CSR layak diapresiasi. Sekalipun belum sempurna tapi setidaknya bisa diminimalisir,
“Bantuan PT Timah melalui CSR sudah membantu nelayan, tapi pekerjaan ini masih butuh penanganan lebih serius agar akses keluar masuk muara benar-benar aman,” katanya.












