DPRD Babel Bentuk Forum CSR Perusahaan Sawit Se-Babel (P/E: Bg Yos.Asw)
PANGKALPINANG, LIPUTANSATU.COM — DPRD Provinsi Bangka Belitung (Babel) dalam waktu dekat berencana akan membentuk Forum Corporate Social Responsibility (CSR) Perusahaan Sawit se-Provinsi Bangka Belitung
Hal ini ditegaskan Ketua DPRD Provinsi Bangka Belitung, Didit Srigusjaya usai gelar rapat dengar pendapat bersama 36 perwakilan Perusahaan Sawit se-Pulau Bangka di Ruang Badan Musyawarah (Bamus).
Alhamdulillah semuanya sepakat bahwa akan ada dibentuk Forum CSR perusahaan sawit se-Bangka Belitung. Bukan kita untuk mengontrol namun agar CSR ini benar-benar tepat sasaran dan sesuai dengan undang-undang. Artinya mereka ini ada patokan, kalau peraturan daerah nomor 2 tahun 2012, CSR itu 1-2 persen dari keuntungan bersih sudah dipotong pajak,” ujar Didit Srigusjaya, Senin (22/9/2025).
Untuk CSR kata didit harus memiliki skala prioritas untuk masyarakat, yakni sektor pendidikan dan kesehatan.
Dua sektor ini berdampak banyak bagi masyarakat Bangka Belitung yang ingin kuliah namun tidak mampu, dan CSR bisa digunakan untuk membantu itu. Termasuk juga bantuan BPJS untuk kesehatan masyarakat,” jelasnya.






