Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin, menyambut baik penguatan kerja sama yang selama ini telah terjalin. Ia menilai proses harmonisasi regulasi dengan Kemenkum merupakan agenda rutin yang terus ditingkatkan kualitasnya.
“Diskusi kerja sama ini sebenarnya sudah berlangsung lama. Setiap Perda dan Perwako selalu diharmonisasikan oleh Kanwil Hukum agar memenuhi unsur legalitas yang tepat,” ungkap Saparudin.
Lebih lanjut, sejumlah agenda strategis yang akan segera ditindaklanjuti dalam kerja sama tersebut meliputi peninjauan kembali Perda agar sesuai dengan perkembangan regulasi terkini, fasilitasi pendaftaran kekayaan intelektual atas inovasi OPD, serta evaluasi efektivitas peraturan hukum yang saat ini berlaku di Kota Beribu Senyuman.
Kerja sama ini diharapkan tidak berhenti pada aspek administratif semata, melainkan mampu memberikan perlindungan hukum nyata bagi karya dan inovasi lokal.
Pemkot Pangkalpinang menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap inovasi yang lahir di daerah, baik di bidang budaya maupun teknologi, memperoleh pengakuan dan kepastian hukum.
Dengan pendampingan dan evaluasi dari Kemenkum Babel, produk hukum daerah diharapkan semakin berkualitas serta mampu memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi masyarakat.












