BeritaPangkalpinangPemerintahan

Pemkot Pangkalpinang–Kemenkum Babel Perkuat Sinergi, Dorong Perda Kekayaan Intelektual

32
×

Pemkot Pangkalpinang–Kemenkum Babel Perkuat Sinergi, Dorong Perda Kekayaan Intelektual

Sebarkan artikel ini

Pemkot Pangkalpinang–Kemenkum Babel Perkuat Sinergi, Dorong Perda Kekayaan Intelektual (P/E: Yos.Asw)

PANGKALPINANG, LIPUTANSATU.COM — Pemerintah Kota Pangkalpinang terus mengintensifkan koordinasi dan sinergi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Provinsi Bangka Belitung, khususnya dalam penguatan regulasi daerah dan perlindungan kekayaan intelektual (KI).

Komitmen tersebut mengemuka dalam audiensi yang digelar di Ruang Rapat Wali Kota Pangkalpinang, Jumat (23/1/2026). Pertemuan ini menjadi langkah strategis untuk memastikan setiap produk hukum daerah, baik Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Wali Kota (Perwako), selaras dengan ketentuan hukum nasional.

Dalam pertemuan tersebut, salah satu pembahasan utama adalah dorongan dari Kemenkum Babel terkait pembentukan Perda tentang Kekayaan Intelektual. Regulasi ini dinilai penting sebagai payung hukum bagi inovasi yang dihasilkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun masyarakat Kota Pangkalpinang.

Kepala Kanwil Kemenkum Babel, Johan Manurung, menegaskan bahwa Perda KI akan menjadi fondasi dalam pengelolaan dan perlindungan kekayaan intelektual di daerah.

“Permohonan pembentukan Perda tentang KI ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat perlindungan hukum serta optimalisasi pemanfaatan kekayaan intelektual di daerah. Perda ini nantinya menjadi dasar hukum dalam penyelenggaraan dan pengelolaan KI,” ujar Johan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *