Deskripsi Gambar

BelitungBeritaPemerintahanPolitik

Pansus DPRD Babel Pastikan Ranperda Sawit Berpihak kepada Petani, Soroti HGU dan Kewajiban Plasma

×

Pansus DPRD Babel Pastikan Ranperda Sawit Berpihak kepada Petani, Soroti HGU dan Kewajiban Plasma

Sebarkan artikel ini

“Perda ini tidak boleh hanya menjadi dokumen hukum. Kami ingin regulasi ini benar-benar menjawab persoalan yang selama ini dihadapi petani, pemerintah daerah maupun pelaku usaha,” katanya.

Menurut Imam, Pansus memberikan perhatian serius terhadap transparansi proses perpanjangan HGU perusahaan perkebunan. Di sisi lain, pelaksanaan kewajiban pembangunan kebun plasma juga menjadi fokus karena masih terdapat perusahaan yang belum memenuhi komitmen tersebut.

“Kami ingin ada kepastian. Hak masyarakat harus terlindungi, petani memperoleh kepastian dalam menjual hasil panennya, sementara dunia usaha juga memiliki kepastian berinvestasi melalui aturan yang jelas dan berkeadilan,” ujarnya.

Pansus juga mencermati masih adanya perusahaan yang beroperasi dengan persoalan administrasi maupun perizinan yang belum sepenuhnya terselesaikan. Menurut Imam, pembenahan tata kelola menjadi kunci agar sektor perkebunan sawit di Bangka Belitung berkembang secara sehat dan berkelanjutan.

Seluruh hasil pembahasan di Belitung akan disinkronkan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi sebelum Ranperda ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

“Kami berharap perda ini nantinya menjadi fondasi yang kuat untuk membangun tata kelola perkebunan sawit yang lebih tertib, adil, berkelanjutan, serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Bangka Belitung,” pungkas Imam Wahyudi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *