BelitungBeritaPemerintahanPolitik

Pansus DPRD Babel Pastikan Ranperda Sawit Berpihak kepada Petani, Soroti HGU dan Kewajiban Plasma

16
×

Pansus DPRD Babel Pastikan Ranperda Sawit Berpihak kepada Petani, Soroti HGU dan Kewajiban Plasma

Sebarkan artikel ini

Pansus DPRD Babel Pastikan Ranperda Sawit Berpihak kepada Petani, Soroti HGU dan Kewajiban Plasma (P/E: Yosua.Asw)

BELITUNG, LIPUTANSATU .COM, – Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penataan Usaha Perkebunan Kelapa Sawit terus dimatangkan DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Kali ini, Panitia Khusus (Pansus) turun langsung ke Pulau Belitung untuk memastikan regulasi yang disusun benar-benar berangkat dari persoalan yang dihadapi masyarakat.

Melalui rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Rapat Bougenvile, Tanjungpandan, Senin (6/7/2026), Pansus menghimpun berbagai masukan dari Pemerintah Kabupaten Belitung dan Belitung Timur.

Forum tersebut diikuti perangkat daerah terkait, mulai dari Dinas Pertanian, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dinas PUPR, Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Dinas Perindustrian dan Perdagangan hingga Bagian Hukum.

Beragam persoalan mengemuka dalam pembahasan. Di antaranya mekanisme perdagangan TBS melalui Delivery Order (DO), perlindungan terhadap pekebun swadaya, implementasi sertifikasi ISPO, kewajiban pembangunan kebun plasma, transparansi harga sawit, perpanjangan HGU, hingga keberadaan pabrik kelapa sawit yang masih menghadapi persoalan legalitas dan perizinan.

Anggota Pansus Ranperda sekaligus Komisi III DPRD Babel, Imam Wahyudi, mengatakan seluruh aspirasi yang disampaikan akan menjadi bahan penting dalam penyempurnaan regulasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *