“Legalitas bisa diputuskan oleh aturan, tetapi legitimasi lahir dari kepercayaan publik. Tanpa etika, demokrasi akan rapuh,” ungkapnya.
Ramadan, lanjutnya, adalah sekolah kejujuran dan pengendalian diri. Nilai amanah dan transparansi yang diajarkan bulan suci harus diterjemahkan dalam praktik pengawasan. Dengan modal sosial religius dan budaya gotong royong yang kuat, Pangkalpinang dinilai memiliki fondasi kultural untuk memperkuat pengawasan partisipatif.
Forum semakin dinamis ketika muncul pertanyaan mengenai pendapat seorang akademisi dari Universitas Indonesia yang mengusulkan pembubaran Bawaslu.
Menanggapi isu tersebut, Dr. Hendra menilai keberadaan Bawaslu secara fungsional tetap krusial dalam sistem demokrasi.
“Yang diperlukan adalah penguatan peran, bukan penghapusan. Pendidikan pemilih dan pengawasan partisipatif harus diperluas agar demokrasi tidak kehilangan arah,” tegasnya.
Kegiatan ini menjadi pengingat bahwa demokrasi bukan sekadar prosedur lima tahunan. Ia adalah proses panjang yang menuntut integritas, etika, dan kesadaran kolektif.
Melalui refleksi Ramadan dan penguatan kapasitas SDM, Bawaslu Kota Pangkalpinang meneguhkan komitmennya untuk menghadirkan pengawasan yang profesional, independen, dan bermartabat—demi menjaga suara rakyat tetap suci dan bermakna.












