Melalui Panitia Khusus yang dibentuk sejak akhir 2025, DPRD mengkaji berbagai persoalan yang selama ini menjadi keluhan masyarakat—mulai dari ketimpangan pembagian plasma hingga minimnya kontribusi sosial perusahaan.
“Ini bentuk komitmen kami untuk memastikan keadilan. Perusahaan harus hadir bukan hanya sebagai pelaku usaha, tetapi juga sebagai bagian dari solusi bagi masyarakat,” ujar Edi.
Rekomendasi yang dihasilkan ditujukan tidak hanya kepada Pemerintah Provinsi, tetapi juga kepada perusahaan dan pemerintah pusat. Harapannya, ada perubahan nyata dalam tata kelola sektor perkebunan.
DPRD menegaskan pentingnya prinsip transparansi, keberlanjutan, dan keadilan dalam pengelolaan sumber daya. Tanpa itu, pembangunan hanya akan meninggalkan ketimpangan.
Penyerahan dokumen rekomendasi kepada Gubernur di akhir rapat menjadi penanda dimulainya fase baru—fase di mana catatan harus berubah menjadi tindakan.
Di balik forum resmi itu, tersimpan harapan besar: agar setiap kebijakan tak lagi berhenti di atas kertas, melainkan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat Bangka Belitung.












