“Kami tidak akan diam ketika kepentingan rakyat dikhianati. Negara wajib hadir melindungi masyarakat, bukan membiarkan pasar gelap tumbuh subur di depan mata,” tambahnya.
Atas dasar itu kemudian Manifesto Pemuda mendesak Kejati dan Polda Bangka Belitung untuk menindak tegas dugaan pembiaran tersebut.
Dengan membiarkan rokok ilegal beredar bebas itu sama saja dengan membiarkan negara rugi, masyarakat rugi, pendapatan negara juga rugi, pajak gak masuk dan semakin diperparah lagi kalau wibawa hukum kita bebas dicederai.
“Saudaraku diam berarti membiarkan hukum lumpuh di hadapan pasar gelap. Kita menuntut keadilan ditegakkan, Kita berharap Polda Babel dan Kejati dapat segera menanggapi aduan kita” pungkasnya.












