BeritaPangkalpinangPolitik

Kejari Pangkalpinang Dalami Dugaan Penyimpangan Anggaran DPRD, Tiga Legislator Dipanggil

×

Kejari Pangkalpinang Dalami Dugaan Penyimpangan Anggaran DPRD, Tiga Legislator Dipanggil

Sebarkan artikel ini

Menurutnya, tiga orang memang dimintai keterangan pada hari ini untuk memperkaya data yang sedang dihimpun penyidik.

“Hari ini ada tiga orang yang kita mintai keterangan. Ini bagian dari proses pengumpulan data. Nanti setelah data dirasa cukup, baru kita simpulkan apakah ada bukti yang mengarah ke tindak pidana atau tidak,” ujar Anjasra.

Ia menegaskan bahwa proses ini belum masuk tahap pemeriksaan saksi dalam perkara pidana.

“Kalau disebut diperiksa itu berarti sudah saksi. Saat ini masih sebatas dimintai keterangan saja,” katanya.

Kejaksaan juga mengisyaratkan bahwa proses pengumpulan data tidak berhenti pada hari ini.

“Sudah ada jadwal pemanggilan berikutnya, termasuk besok pagi. Dalam tahap ini kita berencana meminta keterangan dari seluruh anggota dewan,” tambahnya.

Namun saat ditanya lebih detail mengenai komponen penggunaan APBD yang menjadi fokus penyelidikan, pihak kejaksaan masih menutup rapat informasi tersebut.

“Untuk bagian yang disorot nanti saja. Saat ini saya belum bisa menyampaikan,” ujarnya singkat.

Hingga berita ini dipublikasikan, upaya konfirmasi kepada Siti Aisyah, Dwi Pramono, dan Riska Amelia masih terus dilakukan. Ketiganya belum memberikan tanggapan resmi terkait pemanggilan oleh Kejari Pangkalpinang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *