Edi mengakui tantangan terbesar berada pada keterbatasan anggaran daerah.
Namun, keterbatasan tersebut bukan alasan untuk kehilangan prioritas. Justru sebaliknya, kondisi fiskal yang terbatas menuntut pemerintah semakin cermat menentukan program mana yang benar-benar mendesak dan memberikan dampak luas.
Tidak boleh ada ruang bagi anggaran yang habis tanpa hasil yang jelas.
“Anggaran yang tidak seberapa ini bisa dimaksimalkan benar-benar untuk memenuhi semua kebutuhan masyarakat,” tegasnya.
Karena itu, pembahasan perubahan RKUA dan PPAS menjadi momentum untuk memastikan APBD 2026 benar-benar bekerja.
DPRD dan pemerintah daerah diharapkan tidak terjebak pada perdebatan angka semata, tetapi melihat dampak nyata dari setiap kebijakan anggaran.
Sebab bagi masyarakat, APBD bukan sekadar dokumen yang disahkan di ruang paripurna.
APBD adalah harapan yang harus menjelma menjadi pelayanan publik yang lebih baik, pembangunan yang terasa, serta program yang menyentuh kebutuhan mereka.
Di tengah keterbatasan fiskal, setiap rupiah harus diperlakukan sebagai amanah.
Sebab uang rakyat tidak boleh sekadar habis dibelanjakan. Ia harus kembali kepada rakyat dalam bentuk manfaat yang nyata.













