Jangan Sampai Anggaran Hanya Berhenti di Atas Kertas, DPRD Babel Desak APBD 2026 Tepat Sasaran (E: Yosua.Asw)
PANGKALPINANG, LIPUTANSATU .COM, — Anggaran daerah selalu berbicara tentang angka. Tetapi di balik angka-angka itu, ada wajah masyarakat yang menunggu pelayanan, pembangunan dan perhatian pemerintah.
Karena itu, ketika perubahan APBD 2026 mulai dibahas, DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memastikan setiap penyesuaian anggaran harus dicermati secara serius.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD Babel, Edi Nasapta, usai Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Perubahan RKUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026, Senin (10/8/2026).
Edi mengatakan DPRD akan melihat secara menyeluruh bagaimana perubahan postur anggaran yang diajukan pemerintah daerah.
Menurutnya, anggaran yang disusun pada awal tahun harus kembali dievaluasi berdasarkan perkembangan kondisi daerah dan kebutuhan masyarakat.
“Di situ kita akan memeriksa bagaimana postur anggaran akhir ini. Ini kan direncanakan di awal, nanti di akhir bagaimana penyesuaian-penyesuaiannya,” ujarnya.
Perubahan anggaran, kata Edi, bukan berarti pemerintah bebas menggeser alokasi tanpa pertimbangan. Setiap perubahan harus memiliki dasar kebutuhan yang jelas dan tetap berada dalam koridor pengelolaan keuangan daerah.
Di sinilah fungsi pengawasan DPRD menjadi penting.
Lembaga legislatif tersebut akan memastikan penggunaan anggaran tetap sesuai perencanaan, aturan dan tujuan pembangunan, sekaligus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Bangka Belitung.
“Insyaallah dari DPRD akan mengawal jalannya Pemerintah Provinsi ini dengan baik. Semoga pemerintah dan DPRD selalu solid bersama-sama,” katanya.













