“Kami mendukung. Yang penting ada kepastian bagi masyarakat. Kalau bisa cepat selesai, itu lebih baik,” katanya.
Ia kembali menekankan, “Silahkan Pansus bekerja fokus. Kami di daerah siap mendukung.”
Dialog pun berkembang dinamis. Nelayan meminta agar aturan nanti benar-benar dijalankan pasca pengesahan.
Penambang berharap kebijakan harga timah memberi ruang kesejahteraan. Pemerhati lingkungan menegaskan reklamasi tidak boleh diabaikan.
Pada akhirnya, forum sepakat bahwa keseimbangan adalah kunci. Tambang rakyat harus memberi manfaat ekonomi tanpa mengorbankan alam, sekaligus menopang PAD daerah.
Ranperda WPR/IPR diharapkan menjadi jembatan kepastian hukum sekaligus payung perlindungan bagi semua pihak.
Tim pansus yang hadir di antaranya Taufik Rinjani, Me Hoa, Maryam, Imelda, Johan, Mulyadi, Leviyan, dan Agung—menegaskan komitmen untuk menuntaskan pembahasan secara terbuka dan partisipatif.












