Berita

Di Bawah Komando Imam Wahyudi, Ranperda WPR/IPR Didorong Tuntas dan Berkeadilan

18
×

Di Bawah Komando Imam Wahyudi, Ranperda WPR/IPR Didorong Tuntas dan Berkeadilan

Sebarkan artikel ini

Di Bawah Komando Imam Wahyudi, Ranperda WPR/IPR Didorong Tuntas dan Berkeadilan (P/E: Theo.Asw)

BELITUNG TIMUR, LIPUTANSATU.COM,— Semangat membenahi tata kelola tambang rakyat kian menguat. Sejak Pansus Ranperda WPR/IPR dibentuk, ruang-ruang diskusi terus dibuka.

Kamis (26/2/2026), giliran Beltim menjadi saksi dialog terbuka yang menghadirkan beragam suara dalam satu forum aspiratif.

Ketua Pansus, Imam Wahyudi, menjelaskan bahwa Ranperda ini lahir dari dinamika regulasi nasional yang memberi ruang kewenangan kepada daerah. Ia memaparkan dasar hukum mulai dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009, revisinya dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020, hingga turunan kebijakan seperti Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2022 dan Keputusan Menteri ESDM Nomor 174 Tahun 2024.

“Sekarang kewenangan itu sudah jelas. Tinggal bagaimana kita mengatur agar pelaksanaannya adil dan terukur,” ucap Imam, disambut respons aktif peserta.

Bupati Beltim, Kamarudin Muten, dalam sambutannya menegaskan bahwa kepastian hukum adalah kebutuhan mendesak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *